Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Terima Serahan Senpi Rakitan dan Amunisi Ilegal dari Warga Desa Purnajaya

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir terima senpi rakitan beserta amunisinya, dari Kades Purnajaya. --

OGAN ILIR, OKINEWS - Polres Ogan Ilir, menggelar Operasi Senpi Musi tahun 2024. Operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kepada warga yang memiliki senjata api (Senpi) ilegal. 

Operasi Senpi Musi tahun 2024 ini, telah membuat warga Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, menyerahkan Senpi ilegal yang dimilikinya. 

Senpi yang merupakan milik warga Desa Purnajaya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir ini, diserahkan oleh Kades Purnajaya, Joni Syafdariyandi, sebagai wakil warga tersebut.

Senpi ilegal berjenis Senpi rakitan ini, diterima langsung oleh Kanit Idik 1 Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Ettah Yuliansyah. 

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk Senpi rakitan laras pendek jenis revolver dan tiga butir amunisi peluru tajam. 

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Pembunuh Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir

BACA JUGA:Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli Guna Ciptakan Situasi Aman dan Terkendali

Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi warga dalam Operasi Senpi Musi 2024, yang digelar oleh Polres Ogan Ilir untuk menegakkan hukum terkait kejahatan penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kabag Ops, Kompol Kusyanto, menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Purnajaya atas kesadaran hukum yang ditunjukkan dengan menyerahkan senjata api yang dimiliki. 

"Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai sadar akan hukum dan bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin yang dapat dikenakan sanksi pidana," ujarnya, Minggu, 7 Juli 2024.

Lebih lanjut, Polres Ogan Ilir mengimbau kepada masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api ilegal agar dengan kesadaran sendiri menyerahkannya ke Polres Ogan Ilir. 

"Apabila senjata api diserahkan secara sukarela, kami tidak akan memproses secara hukum," tegasnya. 

BACA JUGA:Sat Binmas Polres Ogan Ilir, Gelar Pelatihan Satpam, Diharapkan Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme

BACA JUGA:SELAMAT! HUT Bhayangkara ke-78, Momennya 27 Personel Polres Ogan Ilir Naik Pangkat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan