HOAKS, Kemenag Memungut Biaya untuk Program Bantuan Pesantren

HOAKS, Kemenag Memungut Biaya untuk Program Bantuan Pesantren--

[HOAKS] Kemenag Memungut Biaya untuk Program Bantuan Pesantren

OKINEWS.BACAKORAN.CO- Wawpaea. Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengadakan program bantuan untuk pesantren .

Atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya dengan memungut biaya dari pihak penerima.

Klaim tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan pengelola pesantren.

BACA JUGA:Sarwendah Incar Netizen Penyebar Hoaks, Resmi Somasi 5 Akun Tiktok yang Sebar Fitnah

BACA JUGA:Pelaksanaan Haji 2024 Sukses, Kemenag OKI Mulai Persiapan untuk Tahun 2025

Faktanya: Klaim Tersebut Tidak Benar

Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Kementerian Agama, klaim yang beredar tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

"Semua program bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Agama kepada pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan bersifat gratis. Kami tidak pernah meminta biaya apa pun dari pihak penerima bantuan," tegas Waryono Abdul Ghafur dalam pernyataan yang dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, bali.kemenag.go.id.

BACA JUGA:Sukses Penyelenggaraan Haji 2024, Kemenag Sumsel Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama

BACA JUGA:Inovasi Kemenag RI di Musim Haji 2024, Dirikan 158 Pos Satelit Guna Mudahkan Layanan Kesehatan ke Jemaah

Imbauan untuk Waspada dan Laporkan Hoaks

Waryono juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang tersebar di media sosial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan