Pemkab OKI Mutasi 20 Pejabat Administrator dan Fungsional, Pastikan Bebas Kepentingan Politik

Pemkab OKI Mutasi 20 Pejabat Administrator dan Fungsional.--

OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan pelaksanaan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemkab OKI pada Kamis 31 Oktober 2024 telah sesuai prosedur dan bebas dari pengaruh politik.

Dalam memasuki tahapan Pilkada 2024, Pemkab OKI telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/7991/OTDA tertanggal 9 Oktober 2024, terkait pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional.

Pemkab OKI juga telah memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 21523/R-AK.02.02/SD/K/2024 yang mengatur tentang pengangkatan, pemberhentian, promosi, dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab OKI.

Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya, menyampaikan bahwa pelantikan 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan struktural dan fungsional telah melalui proses yang objektif dan transparan.

BACA JUGA:Pemilik 1.000 Butir Ekstasi di OKI Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda 2 Miliar

BACA JUGA:Yudi Pemuda Inovator Asal OKI, Terima Penghargaan dari Kemenpora

"Saya pastikan seluruh proses mutasi dan rotasi bebas dari kepentingan politik dan tidak ada demosi," tegas Asmar.

Asmar menambahkan bahwa birokrasi harus menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat dan garda depan pemerintahan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menggarisbawahi bahwa birokrasi harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik.

Kepada pejabat yang dilantik, Asmar mengimbau untuk menjaga integritas dan reputasi Pemkab OKI serta memiliki komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas.

“Jabatan yang diamanahkan pada orang yang bertanggung jawab akan membawa kemaslahatan, sebaliknya jika tidak amanah justru mendatangkan kesulitan,” ujarnya.

BACA JUGA:Persidangan Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Bangunan di OKI, Saksi Sebut Tak Tahu Masalah Utang

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dispora OKI, Kejari Tunggu Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini, menjelaskan bahwa dari 20 pejabat yang dilantik, 16 orang merupakan pejabat administrator dan 4 orang pejabat fungsional.

“Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kerja di pemerintah daerah demi pelayanan publik yang optimal,” kata Maulidini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan