Dapatkan Kendaraan Dinas Berkualitas dengan Harga Terbaik di Lelang Randis Pemkab Banyuasin

Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin.--

BANYUASIN, OKINEWS - Pemerintah Kabupaten Banyuasin memang berencana melelang kendaraan dinas mereka, baik roda empat maupun roda dua.

"Iya akan ada lelang Randis, baik itu roda empat dan roda dua,"kata Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin. 

Ada sekitar puluhan Randis, baik yang beroda empat maupun dua roda, yang akan dilelang oleh Pemkab Banyuasin.

Kendaraan-kendaraan ini telah memenuhi persyaratan untuk dilelang oleh Pemerintah Daerah Banyuasin.

BACA JUGA:Performa Unggul dan Desain Elegan, Samsung Galaxy F55 Bakal Gebrak Pasar Indonesia Mei 2024

BACA JUGA:Leluhur Nokia Lumia Bangkit dari Kubur, Siap Menggemparkan Pasar Tekno dengan Gebrakan Barunya?

Lelang kendaraan dinas Pemkab Banyuasin ini memang berdasarkan surat persetujuan Bupati nomor 000.2.3.2/312/BPKAD/2024 tanggal 16 Mei 2024.

Surat persetujuan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab Banyuasin untuk melaksanakan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

KPKNL Palembang akan bertindak sebagai penyelenggara lelang dan bertanggung jawab atas seluruh proses lelang.

Lelang kendaraan dinas Pemkab Banyuasin akan dilakukan dengan cara penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, melalui internet dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding).

BACA JUGA:YJI Provinsi Sumsel Gencar Sosialisasikan Bahaya Merokok di Kalangan Pelajar, Wabup Ogan Ilir Berikan Dukungan

BACA JUGA:Waspada! Tren Smoothing dan Keratin Treatment untuk Meluruskan Rambut Berpotensi Sebabkan Kanker

Proses lelang Randis Pemkab Banyuasin akan dilakukan secara online melalui website https://lelang.go.id/.

Dalam pelaksanaan lelang ini, Pemkab Banyuasin bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan