OKI NEWS - Pencurian hewan ternak di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kerap terjadi, menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.
Sejumlah ternak milik warga sering hilang, namun akhirnya anggota Polsek Pedamaran berhasil menangkap pelaku pencurian kambing.
Pelaku pencurian tersebut adalah Januarman (38), warga Desa Pedamaran 1, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Pelaku yang meresahkan ini ditangkap pada Selasa, 11 Juni 2024. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek Pedamaran, AKP I Made Oka Subawa SH, mengungkapkan bahwa pelaku terakhir kali beraksi pada Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Pedamaran VI.
BACA JUGA:Audit Stunting, OKI Mantapkan Strategi Turunkan Kasus Stunting
BACA JUGA:Pj Bupati Asmar Paparkan Kiat OKI Tekan Inflasi Hingga 2,11 Persen
Pelaku mencuri seekor kambing berwarna putih coklat milik Karnadi alias Gelek Royo.
“Saat itu, korban melihat pelaku sedang memasukkan kambing ke dalam karung, namun kambing berontak keluar,” jelas Kapolsek pada Kamis, 13 Juni 2024.
Meskipun kambing berontak, pelaku tetap memaksa membawa kambing tersebut dengan menaikkannya ke motor Yamaha Vega ZR berwarna hijau hitam milik pelaku. Melihat kejadian itu, korban langsung mengejar pelaku, namun kehilangan jejak.
Akibat kehilangan kambingnya, korban mengalami kerugian sebesar sekitar Rp 2,7 juta. Menindaklanjuti kejadian ini, anggota Polsek Pedamaran melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Kangen Band Bakal Meriahkan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI
BACA JUGA:PARAH! Oknum ASN Polres OKI Terlibat Kasus Dugaan Penggelapan Uang Pajak, Ini Modusnya
Pada Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 15.15 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sebuah warung di Desa Pedamaran III.
"Setelah melihat pelaku, anggota segera mengamankannya. Meskipun pelaku sempat berlari, dia berhasil diamankan oleh petugas dan masyarakat," terang Kapolsek. Saat penangkapan, ditemukan sebilah pedang di motor milik pelaku.
Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pedamaran. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah lima kali melakukan pencurian kambing di wilayah Pedamaran.