Cek Jadwal Pilkada 2024, Jangan Lupa Catat Tanggalnya!

Sabtu 15 Jun 2024 - 19:46 WIB
Reporter : R. Ann
Editor : R. Ann

• Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

• Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

• Penetapan Calon Terpilih: Maksimal 3 hari keputusan Mahkamah Konstitusi yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) KPU

• Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Maksimal lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di SP Padang

BACA JUGA:OPPO F27 Pro Plus Resmi Rilis, HP Tahan Banting Bawa Proteksi Gorilla Glass Victus 2, Berapa Harganya?

• Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Kategori :