OKI NEWS - Keluarga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Sumatera Selatan telah membuat video yang meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Sebanyak 8 warga Sumatera Selatan menjadi korban TPPO di Kamboja.
Para korban yang diketahui namanya adalah Ifan Syaputra (21), Ahmad Junaidi (25), Ariyan (19), Didi Pramana (20), dan empat orang lainnya yang identitasnya belum diketahui.
Dari 8 korban tersebut, 7 orang berasal dari Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan satu orang berasal dari Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Idul Adha 2024, Polres OKI Kurban 6 Sapi dan 7 Kambing
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kasat Intel AKP M Roy Zulisrin SH menyatakan bahwa pihaknya telah menghubungi pelapor terkait informasi ini.
"Saat dihubungi, pelapor dari keluarga korban yang dikatakan menjadi korban TPPO di Kamboja, tidak ada yang merupakan warga Kabupaten OKI," ungkap Kasat Intel pada Selasa, 18 Juni 2024.
Menurut Kasat Intel, dari 8 korban yang diinformasikan, 7 orang merupakan warga Ogan Ilir dan 1 orang lagi merupakan warga Palembang.
"Sampai saat ini memang belum ada laporan yang masuk ke kita mengenai korban TPPO di negara Kamboja itu. Tetapi pihaknya kita langsung menghubungi keluarga korban dan ternyata tidak ada korban itu yang merupakan warga Kabupaten OKI," terang Kasat.
BACA JUGA:Ringankan Beban Warga, Pemkab OKI Gelar Pasar Murah di Terminal Kayuagung
BACA JUGA:KPU OKI Umumkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya
Sebelumnya diberitakan, keluarga korban menyatakan bahwa para korban dipaksa bekerja dan diperlakukan tidak manusiawi di Kamboja.
Sayuti, orang tua salah satu korban, bersama beberapa keluarga lain dari Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, membuat video permintaan tolong.
"Kepada Bapak Presiden dan staf ahlinya serta Bapak Prabowo, tolong bantu kami. Anak kami diduga diperjualbelikan oleh PT yang tidak bertanggung jawab di negara Kamboja," ungkap Sayuti dalam video tersebut.