Maraknya TPPO, Pemkab OKI Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi untuk Bekerja ke Luar Negeri

Rabu 19 Jun 2024 - 16:40 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Sebelumnya, dilaporkan bahwa delapan warga Sumsel menjadi korban TPPO di Kamboja. Para korban, yang berasal dari Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir dan Palembang, mengaku dipaksa bekerja dan diperlakukan tidak manusiawi.

BACA JUGA:KPU OKI Umumkan 45 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di SP Padang

Keluarga korban telah membuat video permintaan tolong kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, memohon agar anak-anak mereka dipulangkan ke Indonesia.

Korban dilaporkan diberangkatkan oleh agen yang kini sedang dalam pencarian. Mereka melalui perjalanan dari Tanjung Raja Ogan Ilir ke Bukit Palembang, kemudian ke Dumai, Riau, sebelum akhirnya diberangkatkan ke Malaysia dan Kamboja.

Di Kamboja, mereka dipaksa bekerja dengan kondisi yang sangat buruk dan mendapat berbagai siksaan serta intimidasi.

“Kami tidak tahu pasti bagaimana situasi di sana dan siapa agen yang memberangkatkan anak kami. Yang jelas, anak saya tidak betah bekerja di Kamboja,” ujar salah satu orang tua korban.

Kategori :