OKI NEWS - Fase kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci ke Indonesia dimulai hari ini per 22 Juli 2024.
Kepada para jemaah, Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat mengingatkan kepada jemaah haji untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan.
Mengacu pada GAC Airport Authority KSA, air zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun, dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi.
“Akan ada pemeriksaan koper bagasi dan tas kabin. Pastikan jemaah tidak ada air Zamzam masuk ke dalam tas kabin maupun koper bagasi. Setiap jemaah haji akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” kata Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arsad Hidayat.
Berikut barangan yang dilarang dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji:
BACA JUGA:Warga Jakabaring Curhat Keluhkan Tegangan Listrik PLN Tak Stabil, Cemas Rusak Elektornik
1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun.
2. Uang cash lebih dari Rp100 juta (SAR 25.000).
3. Cairan, aerosol, gel.
4. Senjata, senjata api, senjata tajam.
BACA JUGA:Cukup Unggah Struk Belanja, Saldo DANA Gratis Langsung Meluncur ke Dompet Digital Kamu
5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin.
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar.