Akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah.
"Ini jelas berdampak pada kekuatan petugas untuk melayani jemaah secara lebih optimal," jelasnya.
Ketiga, perubahan rute pemulangan mengharuskan penyiapan layanan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan.
BACA JUGA:Lifting Migas Pertamina EP Limau Field Hingga Mei 2024, Capai 3.478 Barel Minyak Per Hari/BOPD
Layanan tersebut mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Selain itu, perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan talimatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute.
Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya. Ini semua diatur secara sistem di e-hajj.
"Maka, pada hari pertama kepulangan, ada 6 kloter yang semuanya terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jemaah memiliki waktu untuk beristirahat," jelasnya.
BACA JUGA:Pulang Haji, Jemaah Kloter 3 Palembang Puas Layanan Panitia
BACA JUGA:Baznas OKI Tawarkan Solusi Pinjaman Modal Usaha Syariah, Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Berikut 46 kloter yang disesuaikan jadwal kepulangannya oleh Garuda Indonesia dari seharusnya terbang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, menjadi melalui Bandara AMAA Madinah:
1. Embarkasi Banjarmasin (BDJ): BDJ 1, BDJ 2, BDJ 4, dan BDJ 7;
2. Embarkasi Balikpapan (BPN): BPN 1;
3. Embarkasi Medan (KNO): KNO 2, KNO 3, KNO 4, KNO 7, KNO 8, dan KNO 9;
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Kapolres OKI dan PJU Anjangsana ke Purnawirawan Polri