OKI NEWS - Pada Selasa, 25 Juni 2024, warga Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, berhasil menangkap seekor buaya liar yang masuk ke dalam tambak mereka.
Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 17.35 WIB dan menjadi perhatian banyak pihak. Buaya tersebut segera diamankan oleh tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan akan dikirim ke Rawajitu, Lampung, untuk ditempatkan di penangkaran, mengingat buaya adalah satwa yang dilindungi.
Camat Sungai Menang, Hj Eka Mardia ST, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa buaya tersebut kini berada di rumah kepala desa, menunggu proses pengiriman ke Rawajitu.
"Kemarin kami menerima laporan dari warga mengenai penangkapan buaya liar di Desa Bumi Pratama Mandira. Hari ini, buaya tersebut akan dihantarkan ke Rawajitu," ujar Camat Eka pada Rabu, 26 Juni 2024.
BACA JUGA:Terjebak Ditambak, Buaya Liar Sepanjang 4 Meter Ditangkap Sungai Menang
BACA JUGA:Heboh! Video Penampakan Buaya Sepanjang 2,5 Meter Melintang Jalan, Warga Banyuasin Diminta Waspada
Beliau juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keberadaan buaya di perairan sekitar Sungai Menang.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar sungai atau tambak, khususnya pada malam hari, subuh, atau pagi hari. Gunakan senter atau lampu untuk melihat jika ada buaya," jelasnya.
Selain itu, Camat Eka juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama kandang hewan ternak seperti ayam dan kambing, karena buaya sering mengincar hewan ternak.
"Kita tidak bisa serta merta membunuh buaya karena mereka adalah satwa yang dilindungi. Oleh karena itu, penting untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di tambak," tambahnya.
BACA JUGA:Baznas OKI Tawarkan Solusi Pinjaman Modal Usaha Syariah, Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Kapolres OKI dan PJU Anjangsana ke Purnawirawan Polri
Keberadaan buaya liar di Desa Bumi Pratama Mandira sudah beberapa kali menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga. Pada Minggu, 23 Juni 2024, seekor buaya dengan panjang sekitar 4 meter berhasil ditangkap oleh warga Blok 3 Jalur 85 Tambak Nomor 1.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kapolpos Sungai Sibur, Aiptu Agus Sujana, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah buaya masuk ke dalam tambak milik Supriyadi (45).
"Buaya tersebut ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB oleh warga yang kemudian berkoordinasi dengan BKSDA untuk evakuasi," terangnya.