8 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham yang Aman dan Diawasi OJK, Investor Pemula Wajib Catat!

Minggu 30 Jun 2024 - 12:20 WIB
Reporter : T. Rach
Editor : T. Rach

5. Bareksa

Bareksa adalah salah satu marketplace finansial serta media investasi yang telah terintegrasi pertama di  Indonesia.

BACA JUGA:7 Tips Investasi Emas Antam untuk Pemula, Dijamin Cuan Maksimal di Tahun 2024!

BACA JUGA:Gaji Pas-pasan jangan Kebanyakan Self Reward! Gini 7 Tips Mudah Atur Keuangan untuk Karyawan UMR

Bareksa juga sudah terjamin peredarannya karena berada di bawah naungan OJK. 

Melalui aplikasi Bareksa, investor dapat melakukan proses jual beli saham dalam bentuk reksa dana.

Aplikasi ini juga sudah termasuk di salah satu mitra distribusi yang telah mendapat kepercayaan oleh Kemenkeu RI dalam proses transaksi SBN (Surat Berharga Negara) ritel secara online.

BACA JUGA:5 Hal yang Wajib Dilakukan Pekerja Setelah Gajian, Bye-bye Sifat Boros!

BACA JUGA:Faktor Penyebab Gen Z Rela Gaji Kecil Asal Sehat Mental: Realistis atau Sesat?

6. IPOT

Aplikasi saham IPOT merupakan milik PT Indo Premier Sekuritas yang sudah terdaftar di OJK. 

Aplikasi IPOT dilengkapi fitur Robot Trading yang dapat menjalankan instruksi pembelian dan penjualan dengan harga saham yang investor inginkan.

Kelebihan aplikasi ini adalah setiap penggunanya tidak dikenakan batasan minimal deposit, sehingga sangat direkomdasikan untuk investor pemula yang ingin mulai investasi saham dengan modal yang minim.

BACA JUGA:Tips Cerdas Atur Keuangan untuk Gen Z, Jangan Kebanyakan Self Reward!

BACA JUGA:WADUH! Ternyata Ini 7 Penyebab Warga Indonesia Banyak Terlilit Pinjol, Amankan Keuangan Sekarang Juga

Biaya yang diminta dari setiap transaksi yakni sebesar 0,29% dan fee saham sebesar 0.19%. Setiap pengguna juga bisa melakukan pendaftraan secara online. 

Kategori :