Lalu, tidak juga ditemukan adanya bencana banjir, penyalahgunaan narkoba, serta tidak ditemukan pelaku yang memiliki dan menguasai senjata api rakitan (senpira) maupun senjata tajam.
Personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir berikan imbauan kepada pengemudi bentor di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. --
"Situasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dilaporkan aman dan terkendali," tegasnya.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah menjalankan tugas dengan baik dan berhasil menciptakan situasi yang kondusif.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengamanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Ogan Ilir," ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Anak Antusias Ikuti Sunatan Massal Gelaran Polres Ogan Ilir, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bantu Warga Disabilitas dan Sakit Menahun di HUT Bhayangkara ke-78
Dengan kegiatan patroli ini, Polres Ogan Ilir menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Tim Siber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk.
Pria tersebut bernama Irfan (19), warga Lampung Timur, yang diamankan Tim Siber Pungli Sat Samapta Polres Ogan Ilir, saat di SPBU Kilometer 35 Indralaya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Samapta, AKP Yanuardi, didampingi Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko mengungkapkan, terduga pelaku diamankan Tim Patroli Prentis Presisi dan Tim Siber Pungli.
"Awalnya tim menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya, bahwa terdapat aksi Pungli di Pintu Keluar SPBU TVI KM 35," terangnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bedah Rumah Warga Tak Mampu dan Tidak Layak Huni di HUT Bhayangkara ke-78
BACA JUGA:Jelang Kemarau, Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Jajarannya Waspada Karhutla
Tim Patroli langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan mendapatkan satu oknum terduga pelaku pungli.
Adapun modus pelaku pungli, yakni, mengatur jalan. Bersama terduga pelaku pungli diamankan juga sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp 35.000.