Berkat Pendekatan & Imbauan Ketua Forum Kades di Ogan Ilir, Senpi Ilegal Milik Warga Diserahkan ke Polisi

Selasa 09 Jul 2024 - 20:50 WIB
Reporter : H. Arnita
Editor : H. Arnita

Undang-undang tersebut mengatur bahwa penggunaan senjata api secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana yang sangat berat, yaitu, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. 

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Kategori :