Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin menerangkan, keempat toko yang terbakar itu merupakan milik Yadi (46) warga Desa Sungai Pinang, dan Darul (42) warga Desa Belanti.
Adapun kronologis kejadian, pada pukul 22.30 WIB, Selasa, 9 Juli 2024, telah terjadi kebakaran tiga unit toko milik pedagang bernama Darul, dan satu toko milik Yadi di Pasar Buah LK V RT 08 Kelurahan Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
"Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Rona, yang memang beralamat di Pasar Buah tersebut," ungkapnya, Rabu, 10 Juli 2024.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal pada Operasi Senpi Musi 2024
Menurut saksi kepada Polisi, yang mana pada saat itu, saksi sedang lewat di Pasar Buah Tanjung Raja, dan melihat sudah terdapat api yang berasal dari toko Darul.