OKI NEWS - Polsek Sungai Menang berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pelaku berinisial T (51) ditangkap atas tindakannya mencuri hewan ternak milik warga di Dusun V, Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Pelaku T ditangkap bersama dengan barang bukti tujuh ekor sapi pada Minggu, 14 Juli 2024," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek Sungai Menang Ipda Adrian Manaji.
Kapolsek menjelaskan, pelaku ditangkap di wilayah Blok C, Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang. Pencurian yang dilakukan T ini telah membuat masyarakat sekitar merasa resah.
BACA JUGA:Patroli Bersama Polsek dan Koramil di SP Padang, Antisipasi Tawuran dan Balapan Liar
BACA JUGA:Polsek SP Padang Imbau Remaja untuk Tidak Nongkrong di Jembatan Desa Terusan Menang
"Diterangkan Kapolsek, didampingi Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian, pelaku melakukan pencurian pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun V Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang," tambahnya.
Aksi pencurian dimulai ketika korban B (55) menggiring sapinya pulang ke kandang di Dusun IV, Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur.
Korban menyadari bahwa dua ekor sapinya hilang setelah seminggu mencari di antara kelompok sapi lainnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.
Berdasarkan laporan korban, Polsek Sungai Menang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku T berada di kebun karet Desa Kedondong, Kecamatan Sungai Menang.
BACA JUGA:Polsek Tulung Selapan Cek Sarana dan Petugas RPK Perusahaan dalam Rangka Antisipasi Karhutbunla
Personel Polsek Sungai Menang kemudian menangkap T dan mengamankan tujuh ekor sapi sebagai barang bukti. Sapi-sapi tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat dengan berita acara penyerahan.
"Pelaku menggunakan modus memasang jerat tali tambang di jalur yang dilewati sapi. Setelah sapi terguling, hidungnya diikat dan dibawa oleh pelaku," jelas Kapolsek.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan penangkapan tersebut dan menghimbau masyarakat untuk menjaga hewan ternak mereka, terutama pada sore atau malam hari dengan memasukkan ternak ke kandang.