OKI NEWS - Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 15 Juli 2024, berhasil diungkap oleh polisi.
Pelaku, AM (47), ditangkap oleh tim Satreskrim Polres OKI pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kasi Humas Iptu Hendi Yusrian, menyampaikan bahwa pelaku telah merampas motor korban dengan mencekik lehernya.
"Pelaku curas ini telah merampas motor korban yang sebelumnya mencekik leher korban," ungkap Iptu Hendi Yusrian pada Sabtu, 20 Juli 2024.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di OKI Turun Signifikan, Kemiskinan Ekstrem di Bawah 1 Persen
BACA JUGA:Peningkatan Indeks Pengelolaan Statistik Kabupaten OKI untuk Dukung Program Satu Data Indonesia
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan AM di Lorong Perkapuran, Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
"Atas informasi itu, tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka AM," jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2015 atas nama AE. Berdasarkan keterangan korban, AS (52), kejadian bermula ketika ia sedang memegang kunci motor.
Tiba-tiba, pelaku AM merampas kunci motor tersebut sambil mencekik leher korban, menyebabkan tali kunci motor terputus dan kunci berhasil diambil oleh pelaku yang kemudian melarikan diri dengan sepeda motor tersebut.
BACA JUGA:Kabupaten OKI Raih Penghargaan Pelayanan KB Terbaik di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Kejari OKI Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-64
Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta akibat kejadian ini dan menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal Satreskrim Polres OKI segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Usai diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKI," terang Iptu Hendi.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi atas nama AE dan satu buah obeng besi bergagang plastik berwarna oranye.