"Namun itu nanti, tergantung hasil penyidikan seperti apa yang jelas saat ini masih mendalami penyidikan termasuk juga saat ini telah menyita beberapa aset milik tersangka," kata Zith.
Penyitaan aset itu, kata Zith diduga milik tersangka diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang dilakukan.
'Yang nantinya aset yang disita tersebut akan dikembalikan kepada negara apabila telah berkekuatan hukum tetap atau incrach," tandasnya.
Kategori :