Kejari OKI Segera Limpahkan Kasus Korupsi Panwaslu ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kejari OKI Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Panwaslu, Dua Tersangka Ditahan.--

OKI NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI untuk periode 2017-2018.

Kedua tersangka tersebut telah ditahan setelah Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan mereka pada tahun 2024.

Pada tahun 2025, Kejari OKI terus melanjutkan penyidikan kasus ini dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses pemberkasan, agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, mengatakan bahwa pihaknya berharap proses pemberkasan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga perkara ini dapat segera dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Palembang.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI, Kejari Ungkap Fakta Baru dan Potensi Tersangka Baru

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari OKI Tetapkan Dua Pejabat Panwaslu Jadi Tersangka

"Pada hari ini, Kasi Pidsus yang baru dilantik, Parid Purnomo SH, akan memimpin pemberkasan kasus ini. Kami berharap dalam waktu dekat dapat segera melimpahkan perkaranya ke pengadilan," ujar Kajari Hendri Hanafi pada Jumat, 10 Januari 2025.

Selain itu, Kejari OKI juga menangani beberapa kasus lain yang masih menunggu tindak lanjut, salah satunya adalah kasus di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI.

Kajari OKI menyebutkan bahwa ada beberapa perkara yang masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan nilai kerugian negara yang cukup besar, mencapai miliaran rupiah.

"Kami berharap dukungan dari semua pihak, karena beberapa kasus saat ini masih dalam penyelidikan dan membutuhkan waktu untuk memverifikasi bukti dan menemukan unsur pidana yang jelas," jelas Kajari.

BACA JUGA:Tirta Arisandi Jalani Pemeriksaan di Kejari OKI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslu

BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi Panwaslu OKI, Kejari Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Selain melantik Kasi Pidsus, Kejari OKI juga melantik Kasi Intelijen yang baru, Agung Setiawan SH MH, yang menggantikan Alex Akbar SH MH.

Agung Setiawan mengungkapkan komitmennya untuk segera beradaptasi dengan tugasnya dan melanjutkan penanganan perkara yang ada.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan