Menurut data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, selama bulan Januari hingga April tahun 2024, tercatat sebanyak 971 pasangan suami istri mengajukan perceraian.
Jumlah tersebut dinilai tergolong meningkat jika dibandingkan empat bulan pertama di 2023 yang jumlahnya mencapai 807 perkara.
Dari jumlah tersebut, 722 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya, sebanyak 249 perkara, merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami.
Sementara itu, menurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, mengatakan 179 diantaranya mengajukan gugatan cerai lantaran suami kecanduan judi online.
Kategori :