Akibat tindakan perundungan yang dilakukan oleh tiga teman sekelasnya, orang tua mantan siswa M (9) melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Dalam laporannya, korban M diduga mengalami kekerasan fisik setelah dikeroyok saat hendak masuk ke dalam kelas. Aksi perundungan ini terekam oleh kamera CCTV di dalam kelas, sehingga M menjadi takut untuk datang ke sekolah.
Ayah korban, DA (42), warga Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Juni 2024 lalu.
Kategori :