Polisi RW Polsek Lalan Berikan Imbauan Larangan Bakar Lahan dan Kebun di Musim Kemarau

Minggu 04 Aug 2024 - 09:10 WIB
Reporter : H. Arnita
Editor : H. Arnita

OKINEWS - Musim kemarau telah menyebabkan minimnya curah hujan yang menyebabkan kekeringan di beberapa wilayah, tanpa terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Polisi RW Polsek Lalan, BRIPKA Anang Wahyudin, dan Brigadir Ahmad Choidir, melaksanakan giat Polisi Sanjo bertempat di Kantor PT KAE Mentari Subur Abadi Desa Karang Agung Kecamatan Lalan. 

Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Lalan, IPTU Zulkarnain Afianata, mengatakan, dalam giat tersebut Polisi RW Polsek Lalan melaksanakan giat himbauan di Kantor PT KAE Mentari Subur Abadi menyampaikan beberapa himbauan program Polisi Sanjo.

"Dalam giat tersebut Polisi RW Polsek Lalan mendatangi langsung Kantor PT KAE Mentari Subur Abadi Desa Karang Agung guna membangun silaturahmi," ujarnya, Minggu, 4 Agustus 2024.

Polisi RW Polsek Lalan juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, memberikan imbauan (Karhutbunlah) larangan membuka hutan, kebun dan lahan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:Polsek Jejawi Bersama Personel BKO Mulai Patroli Mitigasi Karhutla

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Sebarkan Imbauan Larangan Membakar Lahan ke Sejumlah Titik di Wilayah Hukumnya

"Kemudian, mengecek perlengkapan alat Karhutla, mengecek tower pemantau api dan mengecek embung Kanal PT KAE Mentari Subur Abadi," ucapnya. 

Lanjut IPTU Zulkarnain, pihaknya berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Dengan adanya giat Polisi Sanjo ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan lebih proaktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya. 

Kemudian, Polisi RW Polsek Lalan Bripka, Anang Wahyudin, dan Brigadir Ahmad Choidir melaksanakan giat Polisi Sanjo bertempat di Kantor Kebun SSB PT BKI (Banyu Kehuripan Indonesia) Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. 

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut Polisi RW Polsek Lalan melaksanakan giat pengecekan peralatan dan fasilitas Karhutlah pada Kebun SSB PT BKI dan menyampaikan beberapa himbauan program Polisi Sanjo.

BACA JUGA:Viral Pak RT Keceplosan, Minta 'Japrem' Lahan Parkir Penyewa Ruko Buat Bangun Rumah Pribadi

BACA JUGA:Dr Zaidul Akbar Sarankan Menjauhi Makanan Olahan, Kenapa? Ternyata Ini Bahayanya

“Dalam giat tersebut Polisi RW Polsek Lalan mendatangi langsung Kantor Kebun SSB PT BKI Desa Karang Agung guna membangun silaturahmi, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, memberikan himbauan (Karhutbunlah) larangan membuka hutan, kebun dan lahan dengan cara di bakar, mengecek perlengkapan alat Karhutla, mengecek tower pemantau api dan mengecek embung Kanal Kebun SSB PT BKI," ucap Iptu Zulkarnain.

Kategori :