Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham SIK MM yang memimpin pengecekan di lokasi tersebut menemukan 41 babytank ukuran 1.000 liter dalam keadaan kosong, 2 babytank berisi limbah BBM, 7 drum besi ukuran 220 liter kosong, dan 1 drum besi berisi limbah BBM. Lokasi tersebut dipagari dan ditutup dengan terpal plastik hitam.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di SP Padang
Setelah berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten OI, dipastikan bahwa bangunan tersebut adalah bangunan liar tanpa izin resmi. “Pembongkaran dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara,” kata M Ilham.
Kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas ilegal terkait BBM kepada pihak berwenang. “Aktivitas semacam ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara,” tegasnya.