OKI NEWS - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) telah menerima hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labforensik) Polda Sumsel terkait kebakaran yang melanda ruang kerja Bupati OKU dan ruang protokol pada 15 Juli 2024 lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa api berasal dari korsleting listrik di ruang staf Bupati OKU.
"Hasil laboratorium forensik mengungkap bahwa sumber api berasal dari korsleting listrik di ruang staf," ungkap Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Hasil tersebut telah diterima pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan menjadi dasar bagi penyidik Satreskrim Polres OKU untuk melanjutkan proses penyelidikan.
BACA JUGA:8 Ribu Liter Minyak Ilegal dari Muba Menuju OKU Terjaring Prabumulih, 6 Tersangka Diamankan
BACA JUGA:Geledah Kantor Dispora OKI, Kejari Bawa Dokumen Penting dan Cap Stempel
Setelah menerima hasil pemeriksaan dan mendengarkan keterangan dari saksi ahli serta saksi-saksi lainnya, penyidik Satreskrim Polres OKU akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kami akan memutuskan apakah kasus ini akan dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana, atau dilanjutkan ke tahap penyidikan," jelas AKBP Imam Zamroni.
Sebagai pengingat, kebakaran terjadi pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 20.40 WIB, di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU. Api diduga muncul dari lantai 2, tepatnya di sekitar ruang kerja Bupati OKU. Pada saat itu, sumber api belum dapat dipastikan.
Meski petugas Satpol-PP telah berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), upaya tersebut tidak berhasil, dan api justru semakin membesar.
BACA JUGA:Kejari OKU Geledah Kantor BPBD, Angkut Barang Bukti Dokumen Penyidikan Korupsi
BACA JUGA:Kadis Perindustrian dan Perdagangan OKU Jadi Tersangka Korupsi Anggaran BPBD Rp428 Juta
Berkat bantuan tim pemadam kebakaran, api yang membakar lantai 2 akhirnya berhasil dipadamkan. Beruntungnya, karena atap bangunan kantor Pemkab terpisah-pisah, api tidak merambat ke ruangan lain.
Sekda OKU, Dharmawan Irianto, mengonfirmasi bahwa bagian yang terbakar adalah ruang kerja Bupati OKU dan ruang bagian protokol.
Setelah kejadian, Tim Labforensik Polda Sumsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 17 Juli 2024.