"Sejauh apa hubungan itu, kita tidak tahu. Namun, dalam autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual," tegasnya.
BACA JUGA:Keluarga Sebut Kades Teluk Kecapi Ogan Ilir yang Digerebek Bersama Janda, Sudah Nikah Siri 5 Bulanan
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Oknum Kades di Ogan Ilir Digerebek Massa Sedang Selingkuh dengan Janda
Kapolres juga menjelaskan bahwa Akmaludin mengakui pembunuhan tersebut sebagai akibat dari sakit hati karena caci maki korban. "Apakah pengakuan ini masuk akal atau tidak, masih kami dalami," lanjut Bagus.
Namun, yang pasti, pelaku telah mengakui perbuatannya dan berbagai barang bukti telah diamankan, termasuk pisau yang digunakan untuk membunuh, dua sepeda motor milik pelaku dan korban, serta barang bukti lainnya.
Atas tindakannya, Akmaludin dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Proses hukum terhadap Akmaludin dimulai berdasarkan laporan polisi LP-B/309/VIII/2024/Sumsel/Res OI/SPKT, yang diajukan oleh putri sulung korban, Meisa Melani.
BACA JUGA:Terungkap, Ini Motif Utama Pembunuhan Pemilik Toko Bangunan di OKI
Sebelumnya, kakak perempuan korban, Asni (49), mengungkapkan bahwa korban sebelumnya telah menikah dua kali dan memiliki lima anak.
"Setahun yang lalu, suami keduanya meninggal dunia," jelas Asni. Korban bekerja di sebuah rumah makan di Indralaya dan dikenal sebagai orang yang tertutup.
Asni bahkan sempat membelikan korban sebuah ponsel dengan GPS yang diaktifkan, agar mudah memantau keberadaannya. "Terakhir terlacak di Tanjung Senai, setelah itu tidak aktif lagi. Sampai akhirnya kami mendengar penemuan mayat tersebut. Motor dan ponsel adik saya hilang," beber Asni.
Asni, mewakili keluarga korban, meminta agar pelaku dihukum seberat mungkin. "Jangan divonis 15 atau 20 tahun saja. Harus lebih berat, seumur hidup atau hukuman mati, biar pelaku bisa merasakan apa yang kami rasakan," ujarnya dengan penuh emosi.
BACA JUGA:Segar tapi Membunuh! Ini 10 Bahaya Kecanduan Minum Es Teh, Waspada Diabetes Muda!
Penemuan jasad korban mengapung di Sungai Kelekar viral di media sosial. Meisa Melani, putri sulung korban, mengenali ibunya melalui video yang beredar, karena mengenali gelang yang masih terpasang di tangan korban.