MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Diduga pengemudi kurang konsentrasi, mobil minibus Suzuki Carry Futura BG 1982 CI tabrak pejalan kaki yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di jalan lintas Palembang-Prabumulih tepatnya di Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim, Kamis, 16 Mei 2024 pukul 5.30 WIB.
Informasi dihimpun bahwa kejadian lakalantas ini sempat viral di media sosial bahwa ada korban yang tergeletak di jalan raya tepatnya di jalan lintas di kawasan Desa Lembak, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim.
Petugas BKO Lantas Polsek Lembak langsung mengecek ke lokasi dan pengendara yang menabrak korban sudah berada di Polsek Lembak. Korban sendiri diduga merupakan ODGJ yang sedang melintas di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwand,i mengatakan bahwa lakalantas tersebut terjadi mobil minibus Suzuki Carry Futura warna silver dengan nomor polisi BG 1982 CI dikendarai oleh Sukadi (66), warga Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang.
BACA JUGA: Samsung A24 Turun Harga Hingga Rp850 Ribu, Cek Spek Unggulannya Disini, Apa Masih Worth It?
BACA JUGA:Oppo A53 Banting Harga Jadi Rp1 Jutaan Per Mei 2024, Masih Worth It di Tahun 2024?
Lanjutnya, mobil tersebut melaju dari arah Palembang ke Prabumulih, karena kurang konsentrasi sehingga saat melintas di TKP tidak melihat ada orang yang berjalan kaki di arah yang sama.
"Mobil menabrak pejalan kaki tersebut yang saat ini korban sudah dirujuk ke RSUD Prabumulih, ada luka dibagian kepala dan mata," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini identitas korban belum bisa diketahui karena tidak membawa identitas diri, namun diduga merupakan ODGJ.
"Untuk barang bukti kendaraan sudah diamankan di Polsek Lembak dan pengemudi saat ini juga masih berada di Polsek Lembak untuk diambil keterangan," tukasnya.
BACA JUGA:Cara Top Up KUR BRI 2024: Ambil Pinjaman Lagi Sebelum Lunas, Simak Aturan dan Syarat Terbarunya!
BACA JUGA:UMKM Wajib Tahu! Ini Keuntungan Ajukan KUR BRI 2024, Syarat Mudah dan Bunga Rendah
Dirinya menghimbau kepada pengendara untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Gak usah ngebut, meskipun sepi tetap harus dalam kecepatan standar untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.