OKI NEWS - Kebakaran hebat kembali melanda Kabupaten Ogan Ilir, menyebabkan satu unit rumah panggung ludes dilalap api.
Insiden yang terjadi pada Jumat malam, 23 Agustus 2024, ini berlangsung di Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, dan mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menimpa rumah milik Endang Parison, 55 tahun, sekitar pukul 22.58 WIB.
Kebakaran bermula ketika Endang melihat api muncul dari kamar depan rumahnya. Meskipun berusaha keras memadamkan api sendiri, kobaran api dengan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah panggung yang berbahan kayu.
BACA JUGA:Hasil Labforensik Kebakaran Ruang Kerja Bupati OKU Keluar, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kebakaran Hutan dan Lahan Kembali Melanda OKI, Tiga Lokasi Dilalap Api
"Sadar tak mampu mengendalikan api sendirian, Endang segera meminta bantuan dari warga sekitar. Petugas dari Polsek Muara Kuang bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir dan warga setempat segera merespons kejadian tersebut," jelas IPTU Rangga.
Upaya pemadaman api berlangsung lebih dari setengah jam, dan api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, rumah panggung berukuran 10x12 meter itu hangus terbakar, bersama dengan seluruh perabotan rumah tangga di dalamnya. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
"Tindakan awal yang kami lakukan termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menghubungi pihak pemadam kebakaran, memasang garis polisi, dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Kami juga mengapresiasi bantuan dari BPBD dan warga setempat dalam upaya pemadaman api," tambah Rangga.
Kapolsek Muara Kuang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. "Kewaspadaan sangat penting demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang," imbaunya.
BACA JUGA:Pemkab OKI Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Desa Srinanti
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Tulung Selapan Ilir
Tidak hanya di Desa Beringin Dalam, sebelumnya, kebakaran juga melanda wilayah hukum Polsek Muara Kuang pada 11 Agustus 2024. Insiden tersebut terjadi di Kelurahan Muara Kuang, di mana sebuah ruko milik Samyadi, seorang pedagang kelontong berusia 46 tahun, hampir habis terbakar.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh anak pemilik ruko, Septa Anggraini, yang melihat api berasal dari sudut dalam warung dekat stop kontak.
"Saksi langsung membangunkan keluarganya setelah melihat api. Namun, api dengan cepat membesar dan membakar seluruh isi warung tersebut," ujar IPTU Rangga.