OKI NEWS - Mantan Bupati Empat Lawang, H. Budi Antoni Aljufri (HBA), bersama calon wakilnya, Henny Verawati, telah memastikan diri untuk maju dalam Pilkada 2024.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang 2024 semakin seru dengan perkembangan terbaru yang mengejutkan dan mengguncang peta persaingan politik di daerah tersebut.
Pasangan petahana, Joncik Muhammad dan Arifai, yang sebelumnya diperkirakan akan melenggang tanpa lawan berarti menghadapi kotak kosong, kini harus berhadapan dengan pesaing baru yang serius dan berpengaruh.
Kabar tentang pencalonan mereka semakin menguat setelah foto-foto yang menampilkan keduanya dengan slogan "Melanjutkan Empat Lawang EMASS" mulai beredar luas di media sosial.
BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong, Panca-Ardani Optimis Menangkan Pilkada Ogan Ilir
BACA JUGA:Anies Baswedan Ungkap Rasa Penyesalan, Tidak Tampil di Pilkada 2024
Pasangan ini didukung oleh enam partai politik besar, yaitu PKB, PPP, Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, dan PKN, menjadikannya ancaman serius bagi pasangan petahana Joncik-Arifai.
Rico, Ketua Tim Pemenangan HBA-Henny, mengonfirmasi bahwa pasangan ini akan secara resmi mendaftarkan diri di KPU Empat Lawang pada 2 September 2024 pukul 20.00 WIB.
Undangan terbuka telah disebarkan kepada para simpatisan, mengajak mereka untuk turut mengantar pasangan ini menuju kantor KPU.
"Sesuai jadwal, pasangan HBA-Henny akan mendaftar sore ini ke KPU Empat Lawang. Kami sangat optimis, terutama dengan dukungan dari enam partai politik besar, dan kami juga sedang menjajaki dukungan tambahan dari partai lain," ujar Rico dengan penuh keyakinan.
BACA JUGA:Pengamanan Pilkada 2024, Polres OKI Lakukan Simulasi Sispamkota
BACA JUGA:PPP Bergabung dalam Koalisi untuk Lucianty-Syaparuddin di Pilkada Muba 2024
Pada tahap pendaftaran awal yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya pasangan Joncik Muhammad dan Arifai yang mendaftarkan diri.
Hal ini membuat KPU Empat Lawang memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 2 September guna memberi kesempatan bagi calon lain untuk turut serta.
Namun, karena perkembangan terbaru, KPU Kabupaten Empat Lawang akhirnya memutuskan untuk memperpanjang lagi masa pendaftaran hingga 4 September 2024, sesuai dengan Surat KPU RI nomor 1925 tentang Perpanjangan Pendaftaran.