Menyikapi Wabah Pinjaman Online di Indonesia, Jadi Penyelamat atau Musibah? Jangan Sampai Menyesal!

Jumat 17 May 2024 - 15:47 WIB
Reporter : R. Ann
Editor : R. Ann

Hal ini dapat membuat total pembayaran yang harus dikembalikan menjadi jauh lebih tinggi dari jumlah pinjaman awal.

2. Kecanduan 

Beberapa individu dapat terjebak dalam siklus utang berputar ketika mereka terus-menerus mengambil pinjaman baru untuk membayar yang lama.

BACA JUGA:Infinix Zero X Pro: HP Mid-Range dengan Kualitas Kamera Mumpuni 108 MP, Masih Worth It di Tahun 2024?

BACA JUGA:Update Harga OPPO A12: Smartphone Entry Level Kapasitas Baterai Besar Gandengan chipset Mediatek Helio P35

Ini dapat menciptakan beban finansial yang tidak terkendali sehingga seseorang tersebut akan mengalami gali lobang tutup lobang. 

3. Pemberian Pinjaman yang Merugikan

Beberapa platform pinjaman online mungkin terlibat dalam praktik pemberian pinjaman yang merugikan, seperti tidak memberikan informasi yang jelas tentang biaya tambahan atau menggunakan praktik penagihan yang agresif.

4. Keamanan Data yang Beresiko

Proses pengajuan pinjaman online melibatkan pengunggahan informasi pribadi dan keuangan. 

BACA JUGA:Kota Palembang Tersisa 13 Kecamatan, 5 Kecamatan Lain Berpaling ke Daerah Pemekaran

BACA JUGA:Heboh! Jual Kambing Kurban Pakai Jasa SPG Cantik di Bantul Ini Dinilai Unik Sekaligus Banjir hujatan Warganet

Ada risiko keamanan data yang perlu dipertimbangkan, terutama jika platform tersebut tidak memiliki sistem keamanan yang memadai.

Sah sah saja jika ingin mengajukan pinjol, tapi pertimbangkan seberapa penting dan mendesaknya kebutuhan finansial yang ingin kamu penuhi dengan pinjaman tersebut. 

Kategori :