"Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penerapan SPM yang baik adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas," ujar Bambang.
BACA JUGA:Remaja di OKI Meregang Nyawa Setelah Saling Pelotot Saat Nonton Kuda Lumping
BACA JUGA:Hilwen Emban Jabatan Baru sebagai Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten OKI
Bambang juga menambahkan bahwa Kabupaten Garut saat ini berada di peringkat ke-16 secara nasional dalam hal LPPD, yang menunjukkan adanya komitmen kuat antara pimpinan daerah dan kepala OPD dalam penyusunan laporan tersebut.
“Pemkab Garut secara rutin mengadakan bimbingan teknis dengan menghadirkan narasumber dari tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam bimtek ini, seluruh OPD berdiskusi untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan aspek-aspek yang perlu diperbaiki,” tutupnya.