OKI NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program pembangunan daerah yang berfokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Langkah ini penting karena kualitas LPPD menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya pasal 130 ayat 1, Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk memenuhi target pencapaian SPM yang diukur dari kinerja layanan daerah.
Oleh karena itu, penyusunan SPM yang berkualitas oleh pemerintah daerah akan berdampak langsung pada besarnya dana yang diterima dari pusat.
BACA JUGA:Bawaslu OKI Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dan Aparat Negara dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Sambut HUT TNI ke-79, Kodim 0402/OKI Bangun Rumah Warga Tidak Layak Huni
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan SPM dan LPPD, jajaran Pemerintah Kabupaten OKI yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Muhammad Refly, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu 4 September 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam penerapan SPM serta penyusunan LPPD dan LKPJ.
"Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten OKI, terutama dalam penerapan SPM dan penyusunan laporan yang berkualitas. Ini akan sangat bermanfaat untuk pembangunan urusan wajib pelayanan dasar di Kabupaten OKI," ujar Refly.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penerapan SPM Kabupaten OKI dan para perencana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKI.
BACA JUGA:BPS dan Pemkab OKI Canangkan Program Desa Cantik untuk Optimalkan Pengelolaan Data Statistik
Mengingat ketergantungan yang masih tinggi pada dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten OKI terus berupaya mencapai target-target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik dalam hal dokumentasi, akuntabilitas pemerintahan, maupun pencapaian target pelayanan dasar,” tambah Refly.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, Drs. H. Bambang Hafid, M.Si, menegaskan pentingnya penerapan SPM karena hal ini merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat.