"Plang ini penting agar kondisi tanah tetap seperti semula sampai ada keputusan tetap dari pengadilan," jelasnya.
BACA JUGA:Pekan Depan, KPU Umumkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada OKI 2024
BACA JUGA:Dua Pasangan Calon Bupati OKI Selesaikan Perbaikan Berkas di KPU
Sebelumnya, Kajari OKI, Hendri Hanafi, melakukan pemeriksaan langsung terhadap objek sengketa di dekat SMKN 3 Kayuagung.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia mencatat banyak pohon yang telah ditebang dan adanya pembangunan rumah. "Kami mengajak semua pihak untuk tidak mengalihkan lahan ini sampai proses persidangan selesai," tambahnya.
Kategori :