Kejari OKI Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana KUR Rp10 Miliar, Sita Dua Unit Mobil

Dugaan Korupsi KUR Rp10 Miliar, Kejari OKI Sita Dokumen dan Dua Mobil di Lampung--

OKI NEWS – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Provinsi Lampung, Kamis 4 Juli 2025, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani tambak udang di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, bersama Kasi Intelijen Agung Setiawan SH MH dan Kasi Pidsus P. Purnomo SH, dilakukan di rumah milik tiga orang saksi yang berlokasi di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah.

"Dari penggeledahan itu, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting seperti dokumen perjanjian kredit, buku tabungan, serta menyita dua unit kendaraan, yakni satu mobil minibus milik saksi berinisial W dan satu mobil pick-up milik saksi SS," ungkap Kajari OKI, Hendri Hanafi, dalam konferensi pers, Jumat 4 Juli 2025.

Menurut Kajari, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana KUR oleh salah satu bank milik negara dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp10 miliar.

BACA JUGA:Dua Kasus Korupsi di OKI Masuk Tahap II, Kejari Serahkan Tersangka dan Barang Bukti

BACA JUGA:Dalami Korupsi Pokir OKU, KPK Geledah Rumah dan Tahan Mahasiswi

"Dokumen-dokumen yang berhasil diamankan akan kami pelajari lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memperkuat alat bukti," tambah Hendri.

Ia juga menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim pengamanan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kegiatan berlangsung selama lebih dari dua jam dan berhasil mengamankan dua box berisi dokumen dari rumah para saksi.

Sementara itu, pihak Kejari OKI masih belum membeberkan secara rinci konstruksi kasus karena penyidikan masih berlangsung.

BACA JUGA:Mantan Pj Bupati OKU Iqbal Syahbana Muncul di Persidangan Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD

BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Korupsi PMI Palembang Seret Mantan Wawako Finda, Kejari Tunggu Hasil Audit BPKP

Sebagai informasi, sebelumnya Kejari OKI juga melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI tahun anggaran 2017/2018.

Penggeledahan dilakukan pada 10 September 2024 di sebuah rumah mewah milik Tirta Arisandi SSos MSi di Jalan Pengadilan Tinggi, Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan