Dalam operasi ini, puluhan personel dari Sat Lantas, Samapta, Shabara, dan Satreskrim Polres Banyuasin diterjunkan.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Motor yang Beraksi di Tempat Ibadah Ditangkap di Jambi
BACA JUGA:Puluhan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Bawaslu Empat Lawang, Ini Tuntutannya
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK menjelaskan bahwa hanya satu pasangan muda-mudi yang diamankan.
“Keduanya tidak dapat menunjukkan buku nikah dan langsung kami bawa ke Mapolres Banyuasin,” ujarnya. Pasangan tersebut diberikan sanksi berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi ini bertujuan untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan dan menciptakan kondisi yang aman dan tenteram di wilayah Kabupaten Banyuasin.