Penertiban PKL di Taman Segitiga Emas, Satpol PP OKI Beri Peringatan Terakhir
Satpol PP OKI Akan Kirim Surat Peringatan Ketiga untuk PKL di Taman Segitiga Emas.--
OKI NEWS - Dalam waktu dekat, Satpol PP Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan mengirimkan surat peringatan ketiga kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Segitiga Emas Kayuagung.
Surat ini merupakan bagian dari upaya penertiban yang sedang dilaksanakan oleh pihak berwenang.
Kepala Satpol PP OKI, Hilwen, mengungkapkan bahwa surat peringatan tersebut akan segera disampaikan.
"Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif, bekerja sama dengan dinas-dinas terkait," ujarnya pada Rabu, 5 Februari 2025.
BACA JUGA:PKL di Taman Segitiga Emas Kayuagung Akan Ditertibkan, Ini Tanggapan Pedagang
BACA JUGA:Pemkab OKI Tunggu Keputusan Rapat untuk Tertibkan PKL Taman Segitiga Emas
Hilwen menjelaskan bahwa para PKL masih diperbolehkan berjualan di area taman pada hari Sabtu dan Minggu, namun dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.
Salah satunya adalah pedagang tidak boleh mengganggu area jogging track yang digunakan oleh pengunjung untuk berolahraga. Selain itu, pedagang yang menjual sembako diminta untuk melakukannya di pasar, bukan di taman.
Satpol PP OKI juga memberikan catatan bahwa pedagang yang menggunakan gerobak dan kursi di taman wajib membawa kembali peralatan mereka setelah berjualan, guna menjaga keindahan taman yang menjadi ikon Kota Kayuagung.
Fatimah, salah seorang pedagang yang telah lima tahun berjualan di Taman Segitiga Emas, mengungkapkan kesulitan jika hanya diizinkan berjualan pada akhir pekan.
BACA JUGA:Satpol PP OKI Bakal Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Taman Segitiga Emas
BACA JUGA:Pengunjung Membludak di Taman Segitiga Emas Kayuagung, Sampah Jadi Sorotan
"Cukup berat jika hanya bisa berjualan pada Sabtu dan Minggu, karena saya bingung berjualan di mana pada hari lainnya," keluhnya.
Meskipun begitu, Fatimah menyadari pentingnya mematuhi aturan demi menjaga keindahan taman dan kenyamanan pengunjung.