OKI NEWS - Seorang siswi SMA berinisial A (16) dari Kota Palembang, bersama kedua orang tuanya, melaporkan kasus dugaan pelecehan verbal kepada SPK Terpadu Polrestabes Palembang pada Kamis, 12 September 2024.
Siswi tersebut mengadukan salah satu alumni, yang juga merupakan kakak kelasnya, atas tuduhan bullying berupa ucapan tidak pantas yang menyebut dirinya memiliki bagian sensitif berukuran besar.
“Pelaku adalah kakak kelas saya yang sudah lulus, tetapi dia masih sering datang ke sekolah,” jelas A saat memberikan keterangan di hadapan petugas dengan didampingi kedua orang tuanya.
A menjelaskan bahwa pelaku adalah senior di salah satu ekstrakurikuler di sekolahnya, dan sering mempermalukannya di depan teman-teman dengan ucapan-ucapan yang tidak pantas.
BACA JUGA:Pencuri Sepeda Motor di Ogan Ilir Tewas di Amuk Massa Usai Aksinya Kepergok Pemiliknya
BACA JUGA:Pencuri di Ogan Ilir Gasak Pot Bunga dari Rumah Bidan, Sempat Ancam Anak Pemilik Rumah dengan Parang
“Pelaku sering mengolok-olok saya dengan candaan yang melibatkan sentuhan pada bagian tubuh yang seharusnya tidak disentuh. Terakhir, dia menghinakan saya di depan teman-teman dengan komentar mengenai ukuran bagian sensitif saya,” kata A.
Karena terus-menerus dipermalukan, A merasa tidak tahan lagi dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada kedua orang tuanya, yang kemudian membawa kasus ini ke pihak berwajib.
“Saya sudah tidak bisa lagi menanggung rasa malu ini. Saya berharap polisi dapat segera mengamankan pelaku dan menghentikan perlakuan tidak pantas ini,” harapnya.
Kedua orang tua A menyatakan bahwa mereka merasa terpaksa menempuh jalur hukum untuk memastikan pelaku mendapat konsekuensi atas tindakannya.
BACA JUGA:Polsek Muara Kuang Amankan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Pilkada Serentak Tahun 2024
BACA JUGA:Dendam Pribadi Jadi Motif Penembakan di Ruko Kalidoni Palembang, Pelaku Ditangkap Deli Serdang
Mereka berharap pelaku akan mendapatkan pelajaran dari kejadian ini sehingga tidak ada lagi siswi lain yang mengalami perlakuan serupa.
“Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan agar pelaku menyadari dampak dari perbuatannya dan tidak ada lagi siswi yang diperlakukan seperti itu,” ungkap kedua orang tua A, yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitas mereka.
Kepala SPK Terpadu Polrestabes Palembang, Kompol Padli, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan tindak lanjutnya. “Laporan ini akan segera kami serahkan kepada Satreskrim untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.