Motor Yamaha NMax Raib, Pemuda di Palembang Polisikan Kakak Kandung

Pemuda Palembang Laporkan Kakak Kandung karena Diduga Curi Motor Yamaha NMax Miliknya--
OKI NEWS - Kasus pencurian sepeda motor dengan pelaku dari kalangan keluarga sendiri terjadi di Palembang. Seorang pemuda bernama M. Joni Efriady (22), warga Lorong Oxindo, Kecamatan Seberang Ulu I, melaporkan kakak kandungnya ke pihak berwajib atas dugaan pencurian motor pribadi.
Laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis 15 Mei 2025.
Dalam laporannya, Joni menyebut bahwa motor Yamaha NMax miliknya dengan nomor polisi BG 3576 ADR dibawa kabur oleh kakaknya berinisial SR.
"Motor saya dicuri oleh kakak kandung saya sendiri. Saya laporkan agar motor saya bisa kembali dan pelaku diberi efek jera," ujar Joni kepada petugas.
BACA JUGA:Omzet TikTokers Jembatan Ampera Palembang Rp1 Juta Sehari Lenyap Gegara Parkir
BACA JUGA:Ingatkan Cari Nafkah, Puji Malah Disayat Suami Brondong dengan Cutter
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 13 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman Joni di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Oxindo, Kelurahan 1 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang.
Menurut keterangan korban, SR sempat datang dari luar kota dan meminta izin untuk menginap.
Namun, beberapa saat kemudian, SR mencoba meminjam motor milik Joni dengan alasan ingin keluar rumah. Permintaan tersebut ditolak Joni karena merasa curiga dengan gelagat kakaknya.
"Saya tahu tabiatnya, jadi saya tidak izinkan. Tapi ternyata kunci motor saya diambil diam-diam dari kamar dan motornya dibawa kabur," kata Joni.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Dua Pelaku Bersenpi Babak Belur Dihajar Massa
Setelah sempat mencari keberadaan SR dan motor tersebut tanpa hasil, Joni akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi. Atas kejadian ini, ia mengaku mengalami kerugian materiil akibat kehilangan kendaraan pribadinya.
Laporan tersebut kini telah diterima pihak kepolisian dengan dasar dugaan pencurian kendaraan bermotor sesuai Pasal 363 KUHP.