Polres Ogan Ilir Periksa Sejumlah Saksi, Buntut Tewasnya Pelaku Curanmor di Desa Tambangan Rambang

Minggu 15 Sep 2024 - 20:34 WIB
Reporter : H. Arnita
Editor : H. Arnita

Polres Ogan Ilir Periksa Sejumlah Saksi, Buntut Tewasnya Pelaku Curanmor di Desa Tambangan Rambang

OGAN ILIR, OKINEWS - Polres Ogan Ilir telah memeriksa sejumlah saksi, terkait tewasnya pelaku Curanmor di Desa Tambangan Rambang Kecamatan Rambang Kuang. 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, Minggu, 15 September 2024.

Kapolres Ogan Ilir menegaskan, massa yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku akan diproses hukum meskipun maksudnya membela diri.

"Massa yang melakukan penganiayaan hingga pelaku tewas tetap diproses hukum, meskipun bermaksud membela korban pencurian," ujarnya. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Tingkatkan Patroli untuk Antisipasi Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Ogan Ilir Diamuk Massa, Saat Hendak Bawa Kabur Honda Beat

Ditambahkan Kapolres, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, meskipun hingga kini belum ada laporan dari keluarga pelaku pencurian yang tewas di massa. 

"Kalau sudah ditemukan yang menyebabkan orang meninggal, pasti diproses," kata Bagus menegaskan.

Walaupun pihak keluarga tidak membuat laporan, kasus tersebut tetap jalan karena sudah ada korban jiwa dari kejadian di Desa Tambangan Rambang Kecamatan Rambang Kuang. 

Sebagaimana diketahui, Johan (51), warga Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, meregang nyawa usai diamuk massa saat melakukan pencurian di Desa Tambangan Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Air Sugihan Diringkus, 1 Rekannya Masih Melarikan Diri

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi DD dan ADD Rp 380 Juta, Mantan Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Gunakan untuk Pilkades

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra menjelaskan, awal mula pelaku diamuk massa lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat dirumah korbannya M Diazani, 38 tahun. 

"Saat melakukan aksi pencurian, pelaku bersama temannya Buyung berusia 24 tahun," terangnya. 

Kategori :