Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Dua Pelaku Bersenpi Babak Belur Dihajar Massa

Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenpi berhasil ditangkap warga dan diamankan pihak kepolisian.--
OKI NEWS - Dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api (curanmor bersenpi) berhasil ditangkap warga dan diamankan pihak kepolisian setelah beraksi di Dusun Aruan, Desa Mulyo Agung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, pada Kamis 1 Mei 2025 malam.
Kedua pelaku diketahui berinisial YS (25) dan EN (25), yang sama-sama berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, didampingi Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi saat korban, M. Arif Gufron (22), seorang mahasiswa asal Dusun Aruan, baru selesai melaksanakan salat Magrib di rumahnya.
Korban mendengar suara motornya, Honda Kharisma dengan nomor polisi B 6708 BEO, dinyalakan dari arah teras samping rumah.
BACA JUGA:Menteri PU Tinjau Proyek Tol Palembang–Betung, Target Rampung 2026
BACA JUGA:Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde
Saat keluar, korban melihat dua orang tak dikenal membawa kabur motornya. Korban kemudian mengejar pelaku menggunakan motor lain sambil berteriak "Maling!".
Saat pelarian memasuki wilayah Desa Sridadi, motor yang dikendarai pelaku terjatuh. Salah satu pelaku mencoba kabur menggunakan motor rekannya, namun berhasil dihentikan oleh korban yang menarik pelaku hingga terjatuh.
Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung memberi bantuan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
“Keduanya sempat diamuk massa hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan anggota Polsek Buay Madang yang tiba di lokasi,” ujar AKP Edi Arianto, Jumat 2 Mei 2025.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Mantan Sekda Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde
BACA JUGA:Bejat! Pria di Pagaralam Rudapaksa Nenek 62 Tahun di Dekat Pemandian Umum
Salah satu pelaku yang mengalami luka cukup serius saat ini tengah dirawat di UGD RSUD Martapura.
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Kharisma milik korban berikut STNK, satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku tanpa plat nomor, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang kayu, tiga butir peluru aktif jenis FN, dan satu buah kunci T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury menyampaikan apresiasinya atas respons cepat warga yang turut membantu aparat kepolisian dalam menangkap pelaku.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Buay Madang. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.
BACA JUGA:Proyek Pakaian Dinas Satpol PP Banyuasin Rp 4,5 M Belum Dibayar, Kejari Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Tragis! Seorang Pemuda di OKU Timur Habisi Nyawa Ibunya dengan Senpi Rakitan Cuma Gegara Ini
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materi senilai Rp4 juta.