Pj Bupati OKI Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Selasa 17 Sep 2024 - 16:36 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 semakin mendekat, dan berbagai tahapan telah dilalui.

Menyongsong Pilkada tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si., kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas mereka.

Menurut Asmar, netralitas ASN bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan etika sebagai abdi negara.

“Netralitas dalam Pilkada harus dijaga. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral bagi ASN tanpa terkecuali,” tegas Asmar dalam apel bulanan pegawai Pemerintah Kabupaten OKI, yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Selasa, 17 September 2024.

BACA JUGA:Libur Panjang Berakhir, Warga OKI Serbu Samsat untuk Bayar Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Bawaslu OKI Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024 untuk Demokrasi yang Berkualitas

Ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang ASN memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pemerintah Kabupaten OKI juga terus mengedukasi para ASN mengenai aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan perangkat pemerintahan desa.

"Kami sudah mengirimkan surat edaran sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai cara menjaga netralitas, karena pelanggaran sering terjadi akibat ketidaktahuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Asmar menegaskan bahwa ASN dan aparat desa harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024, KPU Buka Tanggapan Publik terhadap Keabsahan Paslon

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU OKI Butuh 8.736 Petugas KPPS, Pendaftaran Dibuka Mulai 17 September

“Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi merupakan manifestasi dari prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan jujur, adil, umum, bebas, dan rahasia,” tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati OKI juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari tugas mereka sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Kita harus terus berbenah, meningkatkan pelayanan, dan berinovasi demi kemajuan Ogan Komering Ilir ke depan,” ujarnya.

Kategori :