OKI NEWS - Kasus penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara Provinsi Sumatera Selatan, hingga kini masih terus berlanjut.
Kasus penyerobotan dan perusakan lahan di Kabupaten Muratara, kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dijadwalkan, Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sentosa Kurnia Bahagia, Kemas H Abdul Halim Ali.
Kemas H Abdul Halim Ali sendiri, dikenal sebagai salah satu pengusaha ternama di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Siswi SMA di Palembang Laporkan Alumni ke Polisi Terkait Kasus Pelecehan Verbal
BACA JUGA:Lahan Pertanian di OKI Kian Produktif, Petani Terapkan Pola Tanam IP 300
Berdasarkan informasi yang diterima, pengusaha ternama asal Kota Palembang tersebut, akan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 17 September 2024.
Akan tetapi, pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri tersebut, tampaknya tidak dapat dilakukan pada Selasa 17 September 2024 ini.
Pasalnya, Direktur Utama PT SKB tersebut, saat ini sedang terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Palembang.
Menurut RHA Adi Rasyidi, orang terdekat Kemas H Abdul Halim Ali, kerabatnya tersebut sedang dirawat secara intensif di RSUD Siti Fatimah Palembang.
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Kayuagung Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Hutan Kota
BACA JUGA:Tiga Hari Berjibaku, Personel Gabungan Terus Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di OKI
"Beliau masih lemah, sekarang sedang dirawat di sal perawatan RSUD Siti Fatimah Palembang," sebutnya, dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co.
Ditambahkan Cek Adi, panggilan akrabnya, pengusaha ternama asal Kota Palembang tersebut telah menjalani perawatan intensif di RSUD Siti Fatimah Palembang sejak 14 September 2024 lalu.
"Memang ada riwayat penyakit yang selama ini dideritanya," ujarnya.