OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Ogan Ilir untuk Pilkada serentak 2024, sebanyak 314.226 orang.
KPU Kabupaten Ogan Ilir merampungkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuik Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah mengatakan, rekapitulasi dan penetapam DPT dilaksanakan secara transparan pada Jumat, 20 September 2024.
"Hasil rapat pleno rekapitulasi, DPT Ogan Ilir untuk Pilkada 2024 sebanyak 314.226 orang," terangnya, Sabtu, 21 September 2024.
BACA JUGA:Puluhan Massa Geruduk Kejari OKI, Desak Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Launching Pilkada OKI
BACA JUGA:KPU OKI Gelar Rakor Penentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK Pilkada 2024
Masjidah melanjutkan, rekapitulasi dan penetapan DPT disaksikan KPU Sumatera Selatan, Bawaslu Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402/OKI-OI, Dinas Dukcapil, Kesbangpol.
Selain itu hadir juga Kemenag, Koordinator BIN, Pengadilan Negeri Kayuagung, perwakilan partai politik dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ogan Ilir.
Dari jumlah DPT 314.226 orang, rinciannya 157.801 laki-laki dan 156.425 perempuan.
Berikut ini rincian DPT di setiap kecamatan di Ogan Ilir :
BACA JUGA:Hadapi Pilkada Serentak 2024, Personel Bhabinkamtibmas Harus Pandai Ciptakan Suasana Kondusif
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024
1. Kecamatan Indralaya 30.483 orang.
2. Kecamatan Indralaya Utara 28.906 orang.
3. Kecamatan Indralaya Indralaya Selatan 16.754 orang.