Dalam arahannya, Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, alasan dilakukannya penunjukan tiga Pjs dan satu Plt Bupati tersebut, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muratra tetap berjalan sebagaimana biasanya, hingga batas waktu habisnya masa cuti Bupati defintif yang tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
"Pelaksana tugas pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas, dalam rangka untuk menjalankan tugas karena defenitifnya cuti. Karena itu diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-bainya," ucap Elen Setiadi.
Kategori :