"Sudah kita siapkan mobil dinas LC untuk Pjs Bupati Ogan Ilir," katanya lagi.
Ditambahkan Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Kurniawan Abadi akan menjabat sebagai Pjs Bupati Ogan Ilir selama bupati defenitif menjalani cuti kampanye.
"Pak Bupati defenitif kan mencalonkan diri sebagai Bupati periode kedua, jadi harus menjalani kampanye," paparnya.
BACA JUGA:45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Gubernur Sumsel Berikan Pesan Demokrasi
BACA JUGA:Audiensi Ketua PT Palembang-Pj Gubernur Sumsel, Komitmen Bersama Bangun Daerah
Sesuai jadwal KPU Kabupaten Ogan Ilir, bahwa masa kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Adapun tugas dari Pjs Bupati Ogan Ilir adalah meneruskan kinerja dari bupati yang lama, tidak boleh merubah atau membuat kebijakan yang baru.
Melancarnya kegiatan menjelang Pilkada, menjaga netralitas ASN, menjalankan tugas dan aktifitas keseharian, dan menjalankan tugas yang sudah ada.
Sebagaimana diketahui, Pj Gubernur Sumsel mengukuhkan tiga Pjs Bupati di Provinsi Sumsel hari ini di Griya Agung.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja ke Desa Seribandung Ogan Ilir, Pj Gubernur Sumsel Disambut Antusias Warga
BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 1 Tiba di Palembang, Disambut Hangat Pj Gubernur
Yaitu, Pjs Bupati OKU Timur Prof Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi, dan Pjs Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza.
Sedangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yaitu Plt Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Inayatullah.
Usai prosesi pengukuhan Pjs dan Plt Bupati, Pj Ketua TP PKK Sumsel, Melza Elen Setiadi, ditempat yang sama juga mengukuhkan
Pjs Ketua TP PKK OKU Timur Reny Rasyidi Edward, Tri Kurniawan sebagai Pjs Ketua TP PKK Ogan Ilir, Pjs Ketua TP PKK Musi Rawas Evi Deva, dan Plt Ketua TP PKK Muratara, Desi Inayatullah.