Sementara jika menggunakan motor listrik dengan jarak tempuh yang sama, diperkirakan akan mengonsumsi 0,57 kilowatt jam (kWh).
BACA JUGA:Ban Motor Bocor Halus: Penyebab dan Solusi yang Harus Diketahui Pengendara
BACA JUGA:Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa Ribet ke Samsat, Cukup Gunakan Aplikasi Ini dan Lupakan Antrian!
Hal itu setara dengan Rp1.420 untuk mengisi ulang baterai di stasiun pengisian yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
2. Mengurangi Emisi
Dengan hadirnya motor listrik di Indonesia tentu menjadi salah satu bentuk penanggulangan dari permasalahan lingkungan.
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 22 Tahun 2021, Emisi adalah pencemar udara yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang masuk dan/atau dimasukannya ke dalam udara, mempunyai atau tidak mempunyai potensi Pencemaran Udara.
BACA JUGA:Daftar Motor Honda Matic Terbaru 2024, Detail Harga dan Spesifikasi Setiap Varian
BACA JUGA:Tips Penting: Perlengkapan Wajib untuk Pengendara Motor di Musim Hujan
Nah, jika melihat hal tersebut, motor listrik tentu dapat mengurangi pencemaran udara, mengingat motor listrik tak akan menghasilkan emisi gas.
Sebab, sumber energi motor listrik ini berasal dari listrik yang tersimpan pada baterai.
3. Suara Halus
Berbeda dengan motor berbahan bakar bensin, motor listrik tidak akan mengeluarkan suara bising yang mungkin bisa mengganggu.
BACA JUGA:Tips Penting: Perlengkapan Wajib untuk Pengendara Motor di Musim Hujan
BACA JUGA:Mencari Motor Listrik Berkualitas? Yadea T9 dengan Tenaga 2000W adalah Jawabannya!
Hal ini disebabkan karena motor listrik tidak memiliki proses pembakaran sumber energi seperti motor berbahan bakar bensin.