Tanah Warga Diklaim Perusahaan, Puluhan Warga Pangkalan Lampam Datangi Kantor Bupati OKI

Jumat 27 Sep 2024 - 08:03 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Puluhan warga Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi Kantor Bupati OKI pada Kamis, 26 September 2024.

Kedatangan mereka bertujuan meminta perlindungan dari pemerintah Kabupaten OKI dan Polres OKI terkait tanah milik mereka yang saat ini diklaim oleh sebuah perusahaan.

Salah satu warga yang ikut dalam aksi, Anifah, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah menurunkan alat berat di lahan pertanian yang dimiliki oleh warga desa.

Akibatnya, aktivitas sehari-hari warga di lahan seluas 300 hektar tersebut, yang selama ini digunakan untuk berkebun karet dan mencari ikan, kini terhenti.

BACA JUGA:Kodim 0402/OKI dan Pemkab Gelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Kayuagung dalam Rangka HUT TNI ke-79

BACA JUGA:Kunjungan Koorsabhara Baharkam Polri, Pastikan Kesiapan OKI Hadapi Ancaman Karhutla

"Kami mengelola tanah itu setiap hari, ada yang berkebun karet dan mencari ikan. Tapi sekarang kami tidak bisa lagi menggarap lahan tersebut karena sudah ditutup oleh perusahaan," kata Anifah.

Menurutnya, alat berat milik perusahaan telah mulai bekerja di lahan warga sejak sekitar satu bulan terakhir, dan hingga kini sekitar 10 hektar lahan sudah digarap oleh perusahaan yang identitasnya belum diketahui oleh warga.

Anifah menjelaskan bahwa ini bukan pertama kalinya perusahaan tersebut menggarap tanah warga. Pada tahap pertama, perusahaan membuat "skat kanal" yang awalnya disebut akan digunakan untuk proyek plasma, dan kemudian untuk pengendalian kebakaran hutan.

"Sebelumnya, mereka membuat skat kanal untuk plasma. Setelah itu, mereka membuat skat kanal lagi, katanya untuk mengendalikan api," tambahnya.

BACA JUGA:Dua Paslon Pilkada OKI Berebut 577.241 Suara, KPU OKI Siapkan 1.249 TPS

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada Serentak 2024

Ia menegaskan bahwa seluruh tanah yang kini dikelola perusahaan adalah milik masyarakat Desa Darat, yang tidak pernah dijual atau diserahkan kepada pihak mana pun.

Namun, lahan tersebut sekarang telah ditutup dan dijaga oleh pihak perusahaan dengan keamanan yang mirip preman.

Anifah juga menyebutkan bahwa tahun lalu, Kepala Desa pernah meminta warga untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK), dan setiap KK diberikan kompensasi sebesar Rp2 juta.

Kategori :