Polres OKI Cek Lokasi Lahan Warga yang Diklaim Perusahaan Usai Laporan ke Bupati

Sabtu 28 Sep 2024 - 18:37 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pengecekan langsung ke lokasi sengketa lahan di Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, pada Jumat, 27 September 2024.

Langkah ini diambil guna memverifikasi laporan warga Desa Darat yang telah disampaikan ke Kantor Bupati OKI sehari sebelumnya, pada Kamis, 26 September 2024.

“Hari ini kami melakukan pengecekan di lokasi dan juga mengumpulkan keterangan dari warga yang diduga sebagai pemilik lahan,” kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Intel, Iptu Deny Suherdi, Jumat, 27 September 2024.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Darat mendatangi Kantor Bupati OKI untuk meminta perlindungan terhadap tanah mereka yang diklaim oleh sebuah perusahaan. Warga berharap pemerintah daerah dan Polres OKI bisa menjaga lahan mereka yang saat ini terancam.

BACA JUGA:Tanah Warga Diklaim Perusahaan, Puluhan Warga Pangkalan Lampam Datangi Kantor Bupati OKI

BACA JUGA:Pengadilan Negeri Kayuagung Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan Hutan Kota

Aktivitas Perusahaan Membatasi Kehidupan Warga

Salah satu warga yang turut dalam aksi tersebut, Anifah, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengerahkan alat berat ke tanah pertanian milik masyarakat. Akibatnya, aktivitas warga yang biasanya dilakukan di lahan seluas 300 hektar itu terhenti.

“Kami sehari-hari mengelola lahan itu, ada yang berkebun karet, ada juga yang mencari ikan. Namun sekarang kami tidak bisa lagi mengakses lahan tersebut,” ungkap Anifah.

Ia menambahkan, semua lahan yang selama ini diolah oleh warga kini ditutup oleh perusahaan, dan alat berat sudah mulai beroperasi di sana. ”Sekitar 10 hektar lahan sudah dikuasai oleh perusahaan dalam satu bulan terakhir,” jelasnya.

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting di OKI, Kodim 0402/OKI Gencarkan Program Dapur Masuk Sekolah

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada Serentak 2024

Menurut Anifah, ini bukan kali pertama perusahaan tersebut menggarap tanah milik warga. Sebelumnya, mereka membuat skat kanal dengan alasan untuk plasma. Pada tahap kedua, mereka kembali membuat kanal untuk pencegahan kebakaran.

“Perusahaan sudah mengklaim seluruh lahan ini, padahal tanah tersebut milik masyarakat Desa. Kami tidak pernah menjualnya,” tegas Anifah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perusahaan juga menempatkan sejumlah orang yang menyerupai preman untuk menjaga lahan tersebut, sehingga warga semakin kesulitan mengakses tanah mereka.

Kategori :