Masa Kampanye Paslon Bupati OKI di Zona 2 Akan Berakhir pada 23 November 2024

Minggu 29 Sep 2024 - 20:38 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Acara tersebut dihadiri oleh dua pasangan calon, yaitu Paslon Djakfar Shodik-Abdiyanto dengan nomor urut 1, dan Paslon Muchendi Mahrazeki-Supriyanto dengan nomor urut 2.

BACA JUGA:KPU OKI Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024, Kampanye Dimulai 25 September

BACA JUGA:Panca-Ardani Dapat Undian Nomor Urut 1 di Pilkada Ogan Ilir 2024, Kotak Kosong Jadi Nomor 2

Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Pj Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya MSI, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona SHi, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, serta pejabat dari Kodim 0402/OKI dan Kejaksaan Negeri OKI.

Para pendukung masing-masing Paslon turut serta dalam acara ini.

Dalam sambutannya, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan SE, mengimbau masyarakat untuk menciptakan suasana demokrasi yang cerdas dan bermartabat.

"Mari kita hindari politik uang dan kampanye hitam. Gunakan hak pilih dengan bijak berdasarkan rekam jejak Paslon," tegasnya.

BACA JUGA:Pengajian Bende Seguguk, Pemkab OKI Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Pilkada

BACA JUGA:KPU Tetapkan 46 Pasangan Calon untuk Pilkada Serentak Sumsel 2024, Nomor Urut Diundi Hari Ini

Irsan juga berterima kasih kepada Pemkab OKI, Polres OKI, Kodim 0402/OKI, DPRD Kabupaten OKI, serta Bawaslu OKI yang telah mendukung terlaksananya deklarasi kampanye damai.

Ia berharap Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 bisa berlangsung dengan sukses dan penuh suka cita.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona SHi, juga menekankan pentingnya menjaga perdamaian selama Pilkada. "Kami harap kampanye berjalan damai dan aman, serta Paslon dan pendukungnya dapat berpolitik dengan santun," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pelanggaran, terutama melibatkan ASN, kepala desa, atau perangkat pemerintahan.

BACA JUGA:Tiga Pasangan Calon Gubernur Sumsel Resmi Ditetapkan untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Dua Pasangan Calon Resmi Ditetapkan, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok

Bawaslu berharap proses Pilkada di Kabupaten OKI bisa berlangsung tanpa pelanggaran yang berujung pada pidana pemilu, serta Paslon yang kalah bisa menerima hasil dengan lapang dada.

Kategori :