Sidang Perdana Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Siswi SMP, PN Palembang Siapkan Pengamanan Ekstra

Senin 30 Sep 2024 - 20:40 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Menjelang sidang perdana kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terhadap seorang siswi SMP, Pengadilan Negeri (PN) Palembang telah mempersiapkan pengamanan ekstra.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung besok, dan pengamanan ketat akan diterapkan untuk menjamin keamanan proses persidangan.

Hal ini diungkapkan oleh juru bicara PN Palembang, Harun Yulianto SH MH, pada Senin, 30 September 2024.

"Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan persidangan berjalan lancar. Kami telah berkoordinasi dengan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, namun situasi di lapangan juga akan dipantau lebih lanjut," kata Harun.

BACA JUGA:Baru Bebas! Residivis kembali Berulah, Tembak Polisi Saat Minta Pekerjaan di Pabrik Sawit

BACA JUGA:UPDATE! Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP, Berkas Empat Tersangka Resmi Dilimpahkan ke PN Palembang

Pengamanan ekstra dari pihak kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan, mengingat kasus ini telah menarik perhatian publik.

Harun menegaskan bahwa sidang ini akan digelar tertutup untuk umum, sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang tentang tata cara persidangan anak.

"Kami berharap semua pihak, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku, tetap menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung. Ini penting agar proses sidang dapat berjalan lancar dan martabat pengadilan tetap terjaga," tambah Harun.

Sidang ini akan dipimpin oleh hakim ketua Eduard SH MH, dengan dua hakim anggota, Idiil Amin SH MH dan Oloan Exodus Hutabarat SH MH. Panitera pengganti yang ditunjuk untuk perkara ini adalah Suhanda SH dan Darlian Tulip SH MH.

BACA JUGA:GEGER! Penangkapan 3 Warga Talang Kerikil yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Siswi SMP

BACA JUGA:Pelajar SMP di Palembang Ditemukan Tak Bernyawa di Pemakaman Tionghoa Palembang, Ini Identitasnya

Para tersangka ABH telah menjalani penahanan. Pelaku utama IS ditahan di rutan anak Pakjo, sementara tiga tersangka ABH lainnya dititipkan ke Dinas Sosial di Ogan Ilir.

Kasus ini bermula pada pukul 13.10 WIB, ketika korban AA bertemu dengan pelaku IS dan tiga ABH lainnya di lokasi pertunjukan kuda kepang.

Mereka kemudian mengajak korban berjalan ke area pekuburan Dina di TPU Talang Kerikil, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kategori :