Mediasi Konflik Tanah Desa Darat, Pemkab OKI Berikan Batas Waktu Musyawarah

Selasa 01 Oct 2024 - 15:33 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Permasalahan sengketa lahan masyarakat Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang diklaim oleh PT Berkat Sawit Darat, akhirnya memasuki tahap mediasi.

Mediasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten OKI bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk III, Selasa, 1 Oktober 2024.

Dipimpin oleh Kepala Dinas Pertanahan OKI, Cholid Hamdan, rapat ini juga dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres OKI, Iptu Deny Suherdi, Danramil Pampangan, Kapten Arm Arfyanto, Camat Pangkalan Lampam Ricat, serta perwakilan masyarakat Desa Darat. Pihak perusahaan diwakili oleh General Manager PT Berkat Sawit Darat, Basarial.

Dalam hasil rapat mediasi, disepakati bahwa musyawarah akan dilakukan di tingkat kecamatan, melibatkan pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, dan masyarakat Desa Darat, dengan pengawasan dari Polsek dan Koramil.

BACA JUGA:Besok! Masyarakat Desa Darat Demo di Pemkab OKI, Tuntut Penyelesaian Klaim Tanah oleh Perusahaan

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi di OKI Kurangi Risiko Karhutla, Patroli Tetap Berlanjut

Musyawarah ini diberikan waktu maksimal dua pekan, namun diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dalam waktu satu minggu.

Basarial menjelaskan bahwa klaim lahan yang menjadi permasalahan didasarkan pada survei yang dilakukan perusahaan sejak Oktober 2023 hingga Agustus 2024.

"Survei lahan dilakukan untuk mengembangkan usaha perusahaan, dan setelah survei selesai, titik koordinat dipasang dan lahan akan dibebaskan," jelas Basarial.

Dia juga menegaskan bahwa perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Darat sebanyak dua kali, terakhir pada Agustus 2024.

BACA JUGA:Pendidikan dan Kesehatan di OKI Jadi Fokus Utama Paslon Muchendi-Supriyanto

BACA JUGA:Masa Kampanye Paslon Bupati OKI di Zona 2 Akan Berakhir pada 23 November 2024

Namun, perwakilan masyarakat Desa Darat, Lukman, membantah klaim ini. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut hanya melibatkan sebagian kecil masyarakat, dan mereka yang memiliki lahan justru tidak diajak berpartisipasi.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Darat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati OKI. Mereka menuntut agar pemerintah dan kepolisian menghentikan aktivitas perusahaan yang sudah mulai menguasai lahan mereka.

Salah seorang warga, Anifah, menjelaskan bahwa alat berat milik perusahaan telah merambah tanah seluas 300 hektar yang biasa mereka kelola untuk bertani dan mencari ikan.

Kategori :